Susunan Organisasi PHRI

Badan Pimpinan Pusat ( BPP ) berkedudukan di Ibukota Negara
Badan Pimpinan Daerah ( BPD ) berkedudukan di Ibukota Propinsi
Badan Pimpinan Cabang ( BPC ) berkedudukan di Ibukota Tingkat II
Kekuasaan dan Wewenang dipegang oleh:

Kekuasaan dan wewenang organisasi dipegang oleh Musyawarah Nasional ( MUNAS), Musyawarah Daerah ( MUSDA ), dan Musyawarah Cabang ( MUSCAB )
Musyawarah Daerah ( MUSDA ) merupakan forum musyawarah untuk memilih Pengurus Daerah sebagai pembantu dan pelaksana kebijakan Badan Pimpinan Pusat di daerah dan Dewan Anggota.
Musyawarah Cabang ( MUSCAB ) merupakan forum musyawarah untuk memilih Pengurus Cabang sebagai pelaksana kebijakan Badan Pimpinan Pusat dan Badan Pimpinan Daerah di Cabang.
Kepemimpinan Organisasi:


Dipegang oleh Badan Pimpinan Pusat, Badan Pimpinan Daerah dan Badan Pimpinan Cabang

About the author

Admin
Donec non enim in turpis pulvinar facilisis. Ut felis. Praesent dapibus, neque id cursus faucibus. Aenean fermentum, eget tincidunt.

0 komentar:

Copyright © 2013 PHRI BPC Kabupaten Serang and Blogger Themes.