Keanggotaan
PHRI adalah sebuah organisasi perusahaan yang beranggotakan
para Pengusaha Hotel, Restoran, Jasa Pangan, Jasa Boga dan Lembaga Pendidikan
Pariwisata
Hingga saat ini PHRI beranggotakan ±7000 anggota yang
tersebar di Seluruh Indonesia dengan 34 Badan Pimpinan Daerah ( BPD ) dan 175
Badan Pimpinan Cabang ( BPC )
- Anggota Biasa
Badan Usaha Perhotelan yang telah memenuhi syarat
Badan Usaha restoran dan atau jasa pangan yang sederajat dan
telah memenuhi syarat
Badan Usaha jasa boga yang telah memenuhi syarat
- Anggota Luar Biasa
Anggota serikat ( Associate Member ) yang menjadi mitra kerja
hotel dan restoran dan telah terdaftar.
Anggota sekutu ( Allied Member ) adalah organisasi-organisasi
baik yang telah ada pada jajaran pariwisata atau yang lainnya dan telah
terdaftar.
Jasa Boga, jasa pangan dan Lembaga Pendidikan Pariwisata.
- Anggota Kehormatan
Badan dan atau orang yang telah berjasa kepada PHRI yang
diusulkan oleh Badan Pimpinan Daerah (BPD) / Badan Pimpinan Cabang (BPC) dan
ditetapkan oleh Badan Pimpinan Pusat ( BPP )

0 komentar: